Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan kembali komitmen mereka untuk menghapus praktik percaloan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025. Mereka bertekad memastikan bahwa proses masuk ke perguruan tinggi berlangsung dengan adil, terbuka, dan tanpa penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apa Itu SPMB dan Kenapa Larangan Calo Jadi Prioritas?
SPMB adalah jalur resmi bagi calon mahasiswa untuk masuk ke perguruan tinggi negeri maupun swasta. Untuk menjaga keadilan, percaloan dilarang keras agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari calon mahasiswa dengan menawarkan “jasa” masuk kampus. Kehadiran calo tidak hanya merugikan calon mahasiswa yang berhak, tetapi juga mencoreng reputasi sistem pendidikan secara keseluruhan.
Langkah Konkret untuk Memberantas Calo di SPMB
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemendikdasmen memanfaatkan teknologi canggih guna menerapkan sistem seleksi yang transparan dan otomatis. Selain itu, mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk institusi pendidikan, untuk waspada dan aktif dalam melaporkan praktik percaloan selama proses penerimaan mahasiswa baru.
Harapan Besar Demi Pendidikan yang Adil dan Berkualitas
Dengan pengawasan ketat dan dukungan dari berbagai pihak, Kemendikdasmen optimistis bahwa SPMB 2025 akan terselenggara dengan lancar dan bebas dari intervensi negatif. Proses penerimaan yang bersih ini diharapkan dapat menjamin setiap calon mahasiswa mendapatkan kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi, sehingga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia semakin terjaga.